- Sekolah Gratis Runing, Pemprov Banten Kucurkan Rp 159 Miliar Periode 6 Bulan Pertama
- Kopdes Merah Putih, Motor Presiden untuk Gerakkan Ekonomi Desa
- Tangani Karhutla di Riau, BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca
- Hoki Olahraga Terpopuler Ketiga, Gubernur Banten Andra Soni: Berlatih dan Berprestasilah
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kota/Kabupaten
Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Banten Jelaskan Tata Cara Pembuatan Pembukuan dengan Gunakan Aplikasi SI APIK

SERANG, beritaindonesianet – Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Banten menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan UMKM bagi pelaku usaha olahan pangan lokal binaan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten di Kota Serang (Kamis, 9/23).
Materi yang diberikan adalah tata cara membuat pembukuan dengan menggunakan aplikasi SI APIK, yang dibuat dan dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk memudahkan pengguna terutama pelaku usaha dalam mencatat pembukuannya.
Dengan adanya kegiatan ini pelaku UMKM diberikan tips dan trik agar menjadi semakin terampil dalam melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan yang akan menunjang kemajuan usahanya.(hen)